Makalah Ekonomi Makro "Kebijakan Fiskal"
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebijakan
fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi
suatu Negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah,
kebijakan fiskal bebrbeda dengan kebijakan moneter yang bertujaun menstabilkan
perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumalah uang yang
beredar. Intrumen utama kebijakan fisla adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan
tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi
variable-variabel.
B.
Rumusan Masalah
- Bagaimanakah pengertian
dari kebijakan fiskal dan bagaimanakah peranan kebijakan fiskal dalam
perekonomian ?
- Apa saja macam-macam
kebijakan fiskal ?
- Apa saja dampak kebijakan
fiskal terhadap keseimbangan pasar barang-jasa?
- Apa saja tujuan kebijakan
fiskal dan bagaimanakah pengaruh kebijakan fiskal terhadap perekonomian ?
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka
mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintahuntuk
membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.Atau
dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan
dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu
negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran
belanja negara.
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu
negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak)
pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan kebijaka moneter, yang
bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan
jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran
dan pajak.
Kebijakan
Fiskal yang sering disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa
diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran
belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomia. Anggran
belanja Negara terdiri dari penerimaan berupa haasil pungutan pajak dan
pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan “government
transfer’’, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua
tindakan pemerintah yang berupa tindakan memperbesar atau memperkecil jumlah
pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau
memperbesar atau memperkecil “government transfer” yang bertujuan untuk
mempengaruhi jalannya perekonomian.[1]
Sadono Sukirno,
2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan
dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi
masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
Menurut Tulus
TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama
adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara
(APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit APBN terjadi
apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua
adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ;
pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
Sedangkaan
menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan
pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar
serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget
defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran
transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Kebijakan
fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan
ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak)
pemerintah.
Berdasarkan
dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita
simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan
oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi
perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan
alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
B.
Peranan Kebijakan Fiskal Dalam
Perekonomian
Peranan
kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan
bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari
tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya
pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah
dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk
Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal
pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan
nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam
mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan
adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya
perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya
keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional
yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi
Negara-negara yamg sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan
rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari
bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu
masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar
kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation.
Dengan demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar
untuk terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.
C.
Bentuk-Bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik (bentuk-bentuk
sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung
untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi) dan kebijakan fiskal
diskresioner (langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan
perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada, yang
bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi).
Penstabil
otomatik adalah sistem perpajakan yang progresif dan proporsional,
kebijakan harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak progresif dan
pajak proporsional, pajak ini biasanya digunakan dalam memungut pajak
pendapatan individu dan praktekkan hampir disemua negara. Pada pendapatan yang
sangat rendah pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi
semakin tinggi pendapatan, semakin besar pajak dikenakan ke atas tambahan
pendapatan yang diperoleh. Dibeberapa negara sistem pajak proporsional biasanya
digunakan untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan
korporat, yaitu pajak yang harus dibayar adalah proporsional dengan keuntungan
yang diperoleh.
Jika ditinjau dari sisi teori, ada
tiga macam kebijakan anggaran yaitu:
a.
Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional
finance) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat
berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan
untuk meningkatkan kesempatan kerja.
b.
Kebijakan pengelolaan
anggaran (the finance budget approach) kebijakan untuk
mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai
ekonomi yang mantap.
c.
Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the
stabilizing budget) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah
dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program.
Jika dilihat dari perbandingan
jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat
dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
- Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan
anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama
besar dengan penerimaan.
- Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan
anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran
lebih besar daripada penerimaan.
- Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan
anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran
lebih kecil dari penerimaan.
- Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan
anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah
penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak
statis).
D.
Dampak Kebijakan
Fiscal Terhadap Keseimbangan Pasar Barang-Jasa
Kebijakan
fiscal dapat menggerakkan perekonomian, karena peningkatan pengeluaran
pemerintah atau pemotongan pajak mempunyai efek multiplier dengan cara
menstimulasi tambahan permintaan untuk barang konsumsi rumah tangga. Begitu
pula halnya apabila pemerintah melakukan pemotongan pajak sebagai stimulus
perekonomian. Pemotongan pajak akan meningkatkan disposable income dan akhirnya
mempengaruhi permintaan.[2]
E.
Tujuan Kebijakan Fiscal
Tujuan
kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal
ini dilakukan dengan jalannya memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G),
jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah
sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat
kesempatan kerja (N).
Tujuan
kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga,
implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam
anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin
kompleknya struktur ekonomi perdagangan dan keungan. Maka semakin rumit pula
cara penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat
seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.[3]
Adapun
kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi
bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
1.
Untuk Meningkatkan Laju Investasi.
Kebijakan
fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor
Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong
dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus
menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada
kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem
yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan
terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara
tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik
swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi
yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat
dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju
investasi.
Menurut Dr. R.
N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka
menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume keuangan
pembangunan yang diperlukan diantaranya; control fisik langsung, peningkatan
tariff pajak yang ada,penerapan pajak baru, surplus dari perusahaan Negara,
pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan keuangan deficit.
2.
Untuk Mendorong Investasi Optimal
Secara Sosial.
Kebijakan
fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan
investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi
tangunggan Negara secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan
modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan
pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya
produksi.
3.
Untuk Meningkatkan Kesempatan
Kerja.
Untuk
merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan
pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk
mendirikan perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui
pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan
langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga
diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.
4.
Untuk Meningkatkan Stabilitas
Ekonomi Ditengah Ketidak Stabilan Internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci
dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal
dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis
pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat
menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea
impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk
menghambat penggunaan daya beli tambahan.
5.
Untuk Menanggulangi Inflasi.
Kebijakan
fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara
penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi,
karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan
uang yang tercipta dalam proses inflasi.
6.
Untuk Meningkatkan Dan
Mendistribusikan Pendapatan Nasional
Kebijakan
fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari
upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat
pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi
dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang
pada berbagai sektor perekonomian.
F.
Pengaruh Kebijakan Fiskal
Terhadap Perekonomian
Kebijakan
anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang.
Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan
pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Namun pada saat ini
kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget),
anggaran surplus (surplus budget).
Kebijakan anggaran emplisit adalah kebijakan
pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna
memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran
yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau
belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional.
Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek
ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan
kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat
pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Anggaran defisit memiliki
keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat
penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih
transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo
penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi
fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang
tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang
resesif. . Anggaran defisit salah satunya dengan melakukan
peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan
cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi
kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang
beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit
dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak
mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah.
akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan
salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit.
Anggaran
surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah
untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik
anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang
ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan
permintaan. Cara kerja anggara surplus adalah kebalikan dari
anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih
banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk
melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan
dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang
lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat
pertumbuhan ekonomi.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan
ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak)
pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan
: penstabil otomatik dan kebijakan fiskal diskresioner. Jika dilihat
dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal
dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu : Kebijakan Anggaran
Seimbang, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran
Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Tujuan
kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan
harga, implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam
anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengaruh
kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang
berurutan, yaitu : bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi
suatu APBN dan bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
[1]
Soediyono Reksoprayitno, “Pengantar Ekonomi Makro edisi 6”,
BPFE-Yogyakarta.2000 hal.97-98
[2]
Boediono, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No.2 Ekonomi Makro edisi 4.
(Yogyakarta: BPFE , 1982.) hlm. 79
[3] Pratama Rahardja
dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Makro dan Suatu Pengantar edisi 3 (Jakarta,
Lembaga Penerbit FEUI,
2005)
Comments
Post a Comment